Senin, 27 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2673
(Foto: Suparni)
Lurah Pulau Harapan, Murta'a meminta agar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyediakan tempat khusus atau lokasi usaha bagi pembuat kapal kecil.
Belasan pembuat kapal kecil berbahan fiber banyak menggunakan area jalan dan menganggu aktivitas warga
"Belasan pembuat kapal kecil berbahan fiber banyak menggunakan area jalan dan mengganggu aktivitas warga," kata Murta'a, Senin (27/2).
Ia menambahkan, pihak Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu diharapkan bisa memberikan pembinaan agar usaha ini bisa meningkatkan kesejahteraan bagi warga setempat.
"Masih banyak ahli dan tenaga kerja pembuat kapal yang justru didatangkan dari luar daerah," ungkapnya.
Sementara, terkait adanya pembuat kapal yang belum memiliki izin, dirinya meminta agar mereka segera mengurusnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Mereka kebanyakan belajar secara otodidak, sehingga masih banyak diperlukan pengarahan," tandasnya.