You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Karet Bivak Segera Diperluas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

TPU Karet Bivak Segera Diperluas

Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak akan diperluas tahun ini. Perluasan dilakukan mengingat kebutuhan lahan untuk pemakaman di DKI Jakarta saat ini sangat tinggi.

Jadi di belakang TPU Karet Bivak ada lahan seluas 4.000 meter, itu aset pemda. Tahun ini akan ditata menjadi lahan pemakaman

"Jadi di belakang TPU Karet Bivak ada lahan seluas 4.000 meter, itu aset pemda, tahun ini akan ditata menjadi lahan pemakaman," ujar Munjirin Rasyid, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Senin (27/2).‎

Menurutnya, lahan tersebut saat ini digunakan oleh warga sekitar untuk beternak ayam, parkir mobil dan meletakan barang bekas. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembersihan, mmengingat sudah dilayangkan surat peringatan 1 dan 2. "Untuk ukuran 4.000 meter kita bisa buat antara 1.500 sampai 2.000 petak makam baru," katanya.

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Di Jakarta Pusat sendiri ‎saat ini yang bisa diperluas dengan pembuatan petak makam baru hanya di TPU Karet Bivak dan di TPU Petamburan. Sedangkan TPU Kawi-Kawi dan di TPU Pasar Baru Barat‎ sendiri sudah tidak memungkinkan, dan hanya bisa dengan pemakaman tumpang.

"Permintaan pemakaman di Jakarta Pusat sendiri antara 150 sampai 200 petak makam per bulannya. Makanya alternatif yang bisa dilakukan adalah pemanfaatan aset untuk makam baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6772 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1449 personFakhrizal Fakhri