Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak
Untuk mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU), Dinas Kehutanan DKI Jakarta rutin menggelar apel dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa TPU.
Itu sudah kita lakukan dua bulan ini dalam rangka pencegahan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, apel di TPU dilakukan dua kali sepekan dengan mengerahkan sekitar 150 personel pengamanan dalam (pamdal).
"Setiap satu pekan dua kali kita adakan apel di TPU. Dari Januari, kita sudah mengadakan apel besar, pamdalnya 150 orang,” ucapnya, Minggu (26/2).
Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II SelesaiSelain menggelar apel, lanjut Djafar, sejak Januari lalu pihaknya juga sudah melakukan sidak ke beberapa TPU, diantaranya TPU Tanah Kusir, TPU Kawi-Kawi, TPU Semper, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, serta TPU Pondok Rangon.
Dia menambahkan, dengan menggelar apel dan sidak maka peluang oknum melakukan praktik pungli semakin sempit. Diharapkan, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman mengurus pemakaman.
“Itu sudah kita lakukan dua bulan ini dalam rangka pencegahan. Maksudnya adalah, supaya memberikan