You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

Untuk mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU), Dinas Kehutanan DKI Jakarta rutin menggelar apel dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa TPU.

Itu sudah kita lakukan dua bulan ini dalam rangka pencegahan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, apel di TPU dilakukan dua kali sepekan dengan mengerahkan sekitar 150 personel pengamanan dalam (pamdal).

"Setiap satu pekan dua kali kita adakan apel di TPU. Dari Januari, kita sudah mengadakan apel besar, pamdalnya 150 orang,” ucapnya, Minggu (26/2).

Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai

Selain menggelar apel, lanjut Djafar, sejak Januari lalu pihaknya juga sudah melakukan sidak ke beberapa TPU, diantaranya  TPU Tanah Kusir, TPU Kawi-Kawi, TPU Semper, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, serta TPU Pondok Rangon.   

Dia menambahkan, dengan menggelar apel dan sidak maka peluang oknum melakukan praktik pungli semakin sempit. Diharapkan, masyarakat  bisa merasa aman dan nyaman mengurus pemakaman.

“Itu sudah kita lakukan dua bulan ini dalam rangka pencegahan. Maksudnya adalah, supaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat, supaya  tidak ada lagi pungli-pungli,” tegas Djafar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2625 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1154 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye884 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik