You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

PD PAM Jaya diminta untuk menyambungkan pipa hingga ke unit rumah susun (rusun). Sehingga dengan demikian bisa menggunakan tarif minimal air yang ada. Saat ini tarif air disetiap rusun berbeda-beda.

PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, belum semua rusun sambungan pipanya sampai ke unit rusun. Alhasil, tarif air bebeda-beda di setiap rusun yang ada.

"PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Saefullah menambahkan, jika sudah menggunakan tarif air terendah, pihaknya akan mengatur jumlah penggunaannya. Setiap harinya maksimal hanya bisa menggunakan air sebanyak 10 meter kubik per unit.

Sehingga batasan penggunaan air harus diatur dalam sebuah peraturan gubernur (pergub).

"Tetapi nanti kami atur lagi di pergubnya, supaya maksimal penggunaanya 10 meter kubik per unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air. Di lapangan disinyalir ada juga yang dijual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16013 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3395 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2434 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik