You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

PD PAM Jaya diminta untuk menyambungkan pipa hingga ke unit rumah susun (rusun). Sehingga dengan demikian bisa menggunakan tarif minimal air yang ada. Saat ini tarif air disetiap rusun berbeda-beda.

PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, belum semua rusun sambungan pipanya sampai ke unit rusun. Alhasil, tarif air bebeda-beda di setiap rusun yang ada.

"PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Saefullah menambahkan, jika sudah menggunakan tarif air terendah, pihaknya akan mengatur jumlah penggunaannya. Setiap harinya maksimal hanya bisa menggunakan air sebanyak 10 meter kubik per unit.

Sehingga batasan penggunaan air harus diatur dalam sebuah peraturan gubernur (pergub).

"Tetapi nanti kami atur lagi di pergubnya, supaya maksimal penggunaanya 10 meter kubik per unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air. Di lapangan disinyalir ada juga yang dijual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti