You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

PD PAM Jaya diminta untuk menyambungkan pipa hingga ke unit rumah susun (rusun). Sehingga dengan demikian bisa menggunakan tarif minimal air yang ada. Saat ini tarif air disetiap rusun berbeda-beda.

PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, belum semua rusun sambungan pipanya sampai ke unit rusun. Alhasil, tarif air bebeda-beda di setiap rusun yang ada.

"PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Saefullah menambahkan, jika sudah menggunakan tarif air terendah, pihaknya akan mengatur jumlah penggunaannya. Setiap harinya maksimal hanya bisa menggunakan air sebanyak 10 meter kubik per unit.

Sehingga batasan penggunaan air harus diatur dalam sebuah peraturan gubernur (pergub).

"Tetapi nanti kami atur lagi di pergubnya, supaya maksimal penggunaanya 10 meter kubik per unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air. Di lapangan disinyalir ada juga yang dijual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29388 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye910 personDessy Suciati