You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran reklame yang tak berizin dan sudah habis izinnya. Dari pendataan sementara ada sebanyak 115 reklame yang akan dibongkar oleh petugas.

Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan

"Jadi dari pendataan sementara, ada 115 reklame yang izin habis atau tanpa izin. Akan segera ditertibkan," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Dalam tahap awal pihaknya akan meminta Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Pusat untuk melakukan validasi ulang. Sehingga rencana penertiban sendiri bisa langsung disusun jadwalnya.

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

"Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1588 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye836 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye778 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik