You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran reklame yang tak berizin dan sudah habis izinnya. Dari pendataan sementara ada sebanyak 115 reklame yang akan dibongkar oleh petugas.

Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan

"Jadi dari pendataan sementara, ada 115 reklame yang izin habis atau tanpa izin. Akan segera ditertibkan," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Dalam tahap awal pihaknya akan meminta Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Pusat untuk melakukan validasi ulang. Sehingga rencana penertiban sendiri bisa langsung disusun jadwalnya.

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

"Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6261 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer