You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola gedung yang tidak menerapkan standar keamanan. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI telah diminta untuk memeriksa setiap bangunan di Ibukota.

Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah memiliki standar keamanan yang harus dipatuhi oleh pengelola gedung. Standar juga mengacu pada standar yang ada di dunia, meliputi keamanan dalam berbagai peristiwa, seperti kebakaran, gempa serta banjir.

"Itu sudah ada aturannya semua. Ada standar seluruh dunia punya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2).

DKI Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran Pasar Senen

Basuki menegaskan, jika ada pengelola gedung yang tidak menerapkan maka akan disegel bangunannya. Dinas Gulkarmat DKI secara rutin akan melakukan pengecekan bangunan yang ada. Diharapkan semua pengelola gedung bisa mematuhinya, karena demi keselamatan bersama.

"Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1105 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye928 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati