You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi

Sebanyak 114 kendaraan di Jakarta Timur terjaring operasi lintas jaya yang digelar petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kendaraan umum dikenakan sanksi setop operasi.

Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, M Sholeh mengatakan, kegiatan operasi diikuti sebanyak 60 personel gabungan. Hasilnya, sebanyak 72 di tilang, 16 kendaraan setop operasi dan 26 lain diderek.

"Kendaraan setop operasi terdiri dari bajaj, angkot, bus AKAP, taksi dan truk pikap. Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis," katanya, Selasa (28/2).

18 Bajaj Disetop Operasi

Razia hari ini dilaksanakan di beberapa titik, yakni di Terminal Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kampung Rambutan.

"Tindakan tegas diberlakukan agar mereka bisa jera dan lebih taat peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2403 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye696 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik