You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi

Sebanyak 114 kendaraan di Jakarta Timur terjaring operasi lintas jaya yang digelar petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kendaraan umum dikenakan sanksi setop operasi.

Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, M Sholeh mengatakan, kegiatan operasi diikuti sebanyak 60 personel gabungan. Hasilnya, sebanyak 72 di tilang, 16 kendaraan setop operasi dan 26 lain diderek.

"Kendaraan setop operasi terdiri dari bajaj, angkot, bus AKAP, taksi dan truk pikap. Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis," katanya, Selasa (28/2).

18 Bajaj Disetop Operasi

Razia hari ini dilaksanakan di beberapa titik, yakni di Terminal Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kampung Rambutan.

"Tindakan tegas diberlakukan agar mereka bisa jera dan lebih taat peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4270 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1651 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik