You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng di Sawah Besar, Jakarta Pusat masih harus menunggu persetujuan dari tim cagar budaya. Nantinya, penataan lapangan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dari dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban pengembang.

Desain sudah semua, tapi kita tidak berani kerja. Sebelum dari cagar budaya nyatakan boleh kerja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, desain untuk penataan Lapangan Banteng sudah dibuat. Namun penataan belum dapat dimulai sebelum adanya persetujuan dari tim cagar budaya.

"Desain sudah semua, tapi kita tidak berani kerja. Sebelum dari cagar budaya nyatakan boleh kerja. Kami lagi nunggu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3).

Taman Lapangan Banteng akan Dilengkapi Kafetaria

Basuki menjelaskan, setiap bangunan tua dan bersejarah yang akan direnovasi harus mendapat persetujuan dari tim cagar budaya. Bangunan yang dimaksud yakni Patung Pembebasan Irian Barat yang di bagian bawahnya akan dibuat semacam danau.

"Patung tidak dibongkar hanya pinggirnya mesti dibuat danau," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pembuatan danau di bawah Patung Irian Barat rencananya menggunakan dana dari kewajiban pengembang. Sementara penataan kawasan Lapangan Banteng akan memakai dana dari CSR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati