You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD ingin Pemprov DKI segera bongkar papan reklame yang tidak memiliki ijin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menertibkan reklame konvensional dan habis masa berlaku izinnya (kedaluwarsa) didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar

"Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar," kata Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (Kamis (2/3).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak papan reklame di Ibukota yang tidak berizin dan habis masa izinnya. Reklame seperti ini sudah sepatutnya dibongkar karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

"Kalau tidak sesuai dengan pendapatan pajaknya harus bongkar. Jangan sampai nunggu ada yang roboh lagi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan papan reklame yang telah habis izinnya dan sekaligus tidak mengeluarkan kembali rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di permukiman, kompleks perumahan dan jalan protokol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, robohnya papan reklame di Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/2) lalu menjadi pelajaran berharga.

"Kami akan bongkar semua ketika izinnya habis dan tidak ada lagi yang baru," kata Saefullah, Senin (27/2).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1794 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1661 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik