249 Kendaraan Ditindak Petugas di Jakut
Sebanyak 249 kendaraan terjaring operasi parkir liar dan Lintas Jaya di Jakarta Utara. Dari total jumlah itu, 26 kendaraan roda empat diderek petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso.
Kendaraan-kendaraan yang kita tindak parkir liar dan menyalahi aturan dengan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, adapun rincian total sebanyak 249 kendaraan yang terjaring operasi, yaitu 134 ditilang, 1 setop operasi, 26 diderek, 43 roda dua cabut pentil, 39 roda empat cabut pentil dan 6 kendaraan roda dua diangkut.
"Kendaraan-kendaraan yang kita tindak parkir liar dan menyalahi aturan dengan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan," ujar Benhard, Jumat (3/3).
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk RayaAdapun untuk operasi parkir liar, lanjut Benhard, dilakukan di kawasan Kelapa Gading dan Sunter. Sedangkan untuk operasi lintas jaya di Jalan Yos Sudarso dan Mangga Dua.