You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya

Sebanyak 40 kendaraan angkutan barang di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia. Dari jumlah itu, 15 kendaraan di antaranya diderek ke Rawa Buaya.

Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan. Demi keamanan dan ketertiban administrasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia kendaraan angkutan barang, seperti truk, mobil boks dan sejenisnya di kawasan Jalan Kapuk Raya untuk menertibkan jenis angkutan tersebut.

Pengecekan yakni terhadap surat-surat jalan, kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan mengingat jalan tersebut setiap hari sangat ramai dilintasi kendaraan angkutan barang.

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

"Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan," ujar Anggiat, Kamis (17/11).

Dalam razia ini dikerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, TNI dan Polisi. Rincian tindakan yang dilakukan yakni 20 kendaraan di BAP, lima dikandangkan dan 15 diderek ke terminal bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .

"40 kendaraan itu kami razia karena ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti KIR habis masa berlaku, kendaraan tidak laik jalan dan lain sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close