You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya

Sebanyak 40 kendaraan angkutan barang di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia. Dari jumlah itu, 15 kendaraan di antaranya diderek ke Rawa Buaya.

Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan. Demi keamanan dan ketertiban administrasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia kendaraan angkutan barang, seperti truk, mobil boks dan sejenisnya di kawasan Jalan Kapuk Raya untuk menertibkan jenis angkutan tersebut.

Pengecekan yakni terhadap surat-surat jalan, kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan mengingat jalan tersebut setiap hari sangat ramai dilintasi kendaraan angkutan barang.

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

"Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan," ujar Anggiat, Kamis (17/11).

Dalam razia ini dikerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, TNI dan Polisi. Rincian tindakan yang dilakukan yakni 20 kendaraan di BAP, lima dikandangkan dan 15 diderek ke terminal bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .

"40 kendaraan itu kami razia karena ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti KIR habis masa berlaku, kendaraan tidak laik jalan dan lain sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24221 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri