You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP DKI Jemput Bola Layanan Perizinan di TPU Pondok Ranggon
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Layanan Jemput Bola di TPU Pondok Ranggon Diuji Coba

Untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan penggunaan tanah makam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP)) DKI Jakarta melakukan sistem layanan jemput bola di areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Ini baru uji coba di TPU Pondok Ranggon. Kalau peminatnya banyak kami tambah lagi sampai tiga kali seminggu

Dalam kesempatan ini, satu unit mobile layanan umum dan tiga petugas siap memberikan layanan perizinan kepada warga yang datang ke arel TPU.

Seorang petugas AJIB Mobile Service Unit Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Wahyu Haryanto mengatakan, layanan jemput bola ini sifatnya baru uji coba selama dua kali sepekan. Jika ternyata animo masyarakat tinggi maka layanan jemput bola ini akan ditingkatkan.

15 Februari, Layanan PTSP Diliburkan

"Ini baru uji coba di TPU Pondok Ranggon. Kalau peminatnya banyak kami tambah lagi sampai tiga kali seminggu," kata Haryanto, Rabu (8/3).

Untuk memperlancar proses pelayanan, sambung Haryanto, ada dua petugas AJIB yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka akan mengantar jemput berkas permohonan warga di kantor kelurahan. Sehingga warga cukup duduk santai di dekat mobil pelayanan dan petugas AJIB yang akan mobile mengurus perizinan tersebut.

Jika berkas permohonan yang diajukan warga lengkap, maka perizinan akan langsung selesai. Namun jika masih ada kekurangan maka harus dilengkapi terlebih dulu. Jam operasional khusus untuk layanan mobile ini dimulai dari pukul 09.00-14.00.

"Sejauh ini belum ada warga yang mengurus perizinan. Mereka baru bertanya-tanya pada petugas tentang tata cara mengurus perizinan," kata Haryanto.

Sebelumnya layanan jemput bola juga dilakukan di TPU Semper, Jakarta Utara. Peminatnya mencapai 40 orang dalam sepekan. Umumnya mereka mengurus perpanjangan tanah makam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik