Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah
access_time Rabu, 08 Maret 2017 20:10 WIB
remove_red_eye 3602
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta diminta mempermudah izin proyek pembangunan di Kepulauan Seribu.
Kemudahan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting pulau sepanjang tidak membahayakan pulau
Khususnya izin-izin untuk proyek pembangunan pengembangan pariwisata di pulau eksisting yang tidak merusak lingkungan.
"Kemudahan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting pulau sepanjang tidak membahayakan pulau," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (8/3).
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi KewajibanBudi menuturkan, kebijakan terkait perizinan di pulau harus dibedakan dengan di daratan. Mengingat, tak sedikit warga yang telah tinggal di pulau eksiting sebelum kabupaten dibentuk.
"Jangan sampai warga kesulitan mengembangkan usaha pariwisata karena kesulitan mengurus izin," tandasnya.