You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI minta para ASN untuk tetap netral pada pilkada DKI putaran kedua
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Saefullah Ingatkan Netralitas PNS di Pilkada Putaran Kedua

Menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang berlangsung ke putaran kedua, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap menjaga netralitas.

Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas

"Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, dimanapun tempat bertugas, ASN harus melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang.

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Untuk diketahui, ketentuan netralitas PNS dalam Pilkada telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai Pasal 4 angka 15, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil. Larangan memberikan dukungan diberlakukan baik dalam bentuk kampanye atau penggunaan fasilitas dan jabatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye945 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye872 personNurito