You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI minta para ASN untuk tetap netral pada pilkada DKI putaran kedua
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Saefullah Ingatkan Netralitas PNS di Pilkada Putaran Kedua

Menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang berlangsung ke putaran kedua, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap menjaga netralitas.

Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas

"Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, dimanapun tempat bertugas, ASN harus melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang.

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Untuk diketahui, ketentuan netralitas PNS dalam Pilkada telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai Pasal 4 angka 15, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil. Larangan memberikan dukungan diberlakukan baik dalam bentuk kampanye atau penggunaan fasilitas dan jabatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29735 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye11072 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1886 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPS Badan Air Cilincing Buat Perahu Unik dari Sampah Anorganik

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati