You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan Menteng Membahas 193 Usulan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Menteng Bahas 193 Usulan

Sebanyak 193 usulan warga dari enam kelurahan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Menteng.

Jadi memang banyak usulan yang bisa langsung dikerjakan sehingga tidak perlu tunggu tahun depan

Semula total usulan di wilayah ini berjumlah 220 kemudian direvisi menjadi 193 usulan dengan nilai anggaran Rp 53,5 miliar.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, dari delapan kecamatan di wilayah, usulan dari Kecamatan Menteng terbilang paling sedikit.

41 Usulan Warga Kepulauan Seribu Selatan Dibahas di Musrenbang

"Jadi memang banyak usulan yang bisa langsung dikerjakan sehingga tidak perlu tunggu tahun depan," katanya, Kamis (9/3).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis yang hadir dalam musrenbang ini menyampaikan, tidak hanya kegiatan fisik, dalam forum ini, warga dapat juga mengusulkan program pembangunan mental di wilayah rawan tawuran. "Pembangunan mental juga bisa diusulkan warga," tuturnya.

Sementara itu, Camat Menteng, Paris Limbong menambahkan, sejauh ini tahapan musrenbang sudah dilaksanakan dengan menampung usulan warga dari tingkat kelurahan.

"Usulan yang sudah masuk akan kita perjuangkan agar lolos di tingkat kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati