You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kepulauan Seribu Selatan Didominasi Perbaikan Kolam Labuh
photo Suparni - Beritajakarta.id

41 Usulan Warga Kepulauan Seribu Selatan Dibahas di Musrenbang

41 usulan warga dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dengan nilai anggaran mencapai Rp 5,7 miliar.

Perbaikan kolam labuh dan pendalaman alur yang paling banyak diusulkan warga

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Agus Setiawan mengatakan, 41 usulan yang dibahas di dalam musrenbang hari ini terdiri dari 12 usulan dari Kelurahan Pulau Tidung, 16 usulan dari Pulau Untung Jawa dan 13 usulan dari Pulau Pari.

"Perbaikan kolam labuh dan pendalaman alur yang paling banyak diusulkan warga," katanya, Kamis (9/3).

Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu Harus Lebih Baik

Agus menuturkan, di luar usulan tersebut juga terdapat 138 usulan langsung yang akan dibahas di forum Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan akan ditindaklanjuti tahun ini. Di antaranya, perbaikan jalan, utilitas dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu mengaku akan menampung usulan warga terkait perbaikan kolam labuh dan pendalaman alur dalam forum musrenbang ini.

"Pemasangan sheet pile kolam labuh sekaligus pelebaran dan pendalaman alur kita lakukan 2018 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11009 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati