You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan Menteng Membahas 193 Usulan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Menteng Bahas 193 Usulan

Sebanyak 193 usulan warga dari enam kelurahan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Menteng.

Jadi memang banyak usulan yang bisa langsung dikerjakan sehingga tidak perlu tunggu tahun depan

Semula total usulan di wilayah ini berjumlah 220 kemudian direvisi menjadi 193 usulan dengan nilai anggaran Rp 53,5 miliar.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, dari delapan kecamatan di wilayah, usulan dari Kecamatan Menteng terbilang paling sedikit.

41 Usulan Warga Kepulauan Seribu Selatan Dibahas di Musrenbang

"Jadi memang banyak usulan yang bisa langsung dikerjakan sehingga tidak perlu tunggu tahun depan," katanya, Kamis (9/3).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis yang hadir dalam musrenbang ini menyampaikan, tidak hanya kegiatan fisik, dalam forum ini, warga dapat juga mengusulkan program pembangunan mental di wilayah rawan tawuran. "Pembangunan mental juga bisa diusulkan warga," tuturnya.

Sementara itu, Camat Menteng, Paris Limbong menambahkan, sejauh ini tahapan musrenbang sudah dilaksanakan dengan menampung usulan warga dari tingkat kelurahan.

"Usulan yang sudah masuk akan kita perjuangkan agar lolos di tingkat kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6895 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri