Pemprov DKI Dapat Jatah 133 Formasi CPNS
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapat jatah sebanyak 133 formasi. Padahan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov DKI mencapai 3.000-5.000 PNS.
Formasi yang telah disetujui dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2014 sebanyak 133 C PNS
"Formasi yang telah disetujui dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2014 sebanyak 133 C
PNS," ujar I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (15/8).Dikatakan Made, formasi CPNS yang disetujui pemerintah pusat untuk Pemprov DKI tahun ini masih sangat kurang dari kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Kami saat ini kekurangan pegawai. Total yang dibutuhkan sekitar 3.000-5.000 PNS," katanya.
Kartu Identitas PNS DKI Bisa Tarik Uang di ATMUntuk memenuhi kebutuhan pegawai, menurut Made, Pemprov DKI telah mengajukan penambahan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 1.000 formasi.
"Kalau hanya yang tersedia formasi 133 PNS , ini jauh dari jumlah pegawai yang dibutuhkan saat ini. Pastinya, kesibukan, capek serta biaya yang dikeluarkan sama saja. Apalagi, kami tidak bisa membendung orang yang akan mendaftar dan mengikuti proses rekrutmen ini," tuturnya.
Made pun berharap pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan penambahan pegawai, meskipun akan ada syarat yang diwajibkan kepada Pemprov DKI.
Sebab, kebutuhan guru dan pegawai di sejumlah dinas vital saat ini masih sangat kurang. "Kami masih menunggu jawaban. Nanti ada opsi, apakah formasi 133 CPNS dikerjakan sekarang atau digabung formasi tahun depan sekaligus karena azas efisien dan efektivitas. Semoga saja disetujui, sebab gapnya itu terlalu besar, terutama guru-guru SD banyak yang kurang," tandasnya.