Kinerja Buruk, CPNS Terancam Dipecat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan peringatan agar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah diterima dan bekerja di lingkungan Pemprov DKI agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan tulus. Sebab selama enam bulan sampai satu tahun, mereka akan dinilai kinerjanya. Apabila hasil kinerjanya buruk, maka Pemprov DKI akan melakukan pemecatan.
Bila ternyata hasilnya tidak bagus, maka Pemprov DKI tidak segan untuk mengambil tindakan dengan melakukan pemecatan pada CPNS tersebut
“Untuk itu, saya meminta agar para CPNS kiranya melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar serta bekerja dengan hati nurani dalam melayani masyarakat,” ujar Basuki, saat pengarahan CPNS Pemprov DKI Jakarta Formasi Umum Tahun 2013 di Ruang MH Thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (27/6).
Basuki menjelaskan, setelah melalui proses panjang, 1.127 CPNS DKI, hari ini resmi mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk melakukan proses seleksi hingga diterima menjadi CPNS, masing-masing CPNS menghabiskan biaya hingga Rp 1,5 juta yang bersumber dari APBD DKI.
Akhir Pekan Ini, NIK 1.127 CPNS DKI KeluarDisisi lain, para CPNS itu nantinya tidak langsung ditempatkan di kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Tetapi untuk menimba pengalaman, hingga dapat mengerti keinginan masyarakat, selama orientasi mereka akan ditempatkan dibagian layanan masyarakat, seperti di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) di kelurahan dan kecamatan serta di puskesmas.
“Kita menciptakan kinerja yang terukur. Nantinya, selama enam bulan sampai satu tahun akan kami nilai kinerjanya. Bila ternyata hasilnya tidak bagus, maka Pemprov DKI tidak segan untuk mengambil tindakan dengan melakukan pemecatan pada CPNS tersebut,” tegas Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebagai konpensasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan pegawai, Pemprov DKI berupaya meningkatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “ Untuk itu, tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan menambah anggaran Rp 10 triliun. Dan cita-cita Pemprov DKI Jakarta menciptakan konsep Jakarta Baru menjadi kota yang modern layak huni dengan PNS yang siap melayani masyarakat,” tandas Basuki.