You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsekuensinya bila dalam masa penilaian hasilnya tidak bagus, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan s
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima dan kini bekerja di kantor lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan tulus. .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kinerja Buruk, CPNS Terancam Dipecat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan peringatan agar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah diterima dan bekerja di lingkungan Pemprov DKI agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan tulus. Sebab selama enam bulan sampai satu tahun, mereka akan dinilai kinerjanya. Apabila hasil kinerjanya buruk, maka Pemprov DKI akan melakukan pemecatan.

Bila ternyata hasilnya tidak bagus, maka Pemprov DKI tidak segan untuk mengambil tindakan dengan melakukan pemecatan pada CPNS tersebut

“Untuk itu, saya meminta agar para CPNS kiranya melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar serta bekerja dengan hati nurani dalam melayani masyarakat,” ujar Basuki, saat pengarahan CPNS Pemprov DKI Jakarta Formasi Umum Tahun 2013 di Ruang MH Thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (27/6).

Basuki menjelaskan, setelah melalui proses panjang, 1.127 CPNS DKI, hari ini resmi mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk melakukan proses seleksi hingga diterima menjadi CPNS, masing-masing CPNS menghabiskan biaya hingga Rp 1,5 juta yang bersumber dari APBD DKI.

Akhir Pekan Ini, NIK 1.127 CPNS DKI Keluar

Disisi lain, para CPNS itu nantinya tidak langsung ditempatkan di kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Tetapi untuk menimba pengalaman, hingga dapat mengerti keinginan masyarakat, selama orientasi mereka akan ditempatkan dibagian layanan masyarakat, seperti di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) di kelurahan dan kecamatan serta di puskesmas.

 

“Kita menciptakan kinerja yang terukur. Nantinya, selama enam bulan sampai satu tahun akan kami nilai kinerjanya. Bila ternyata hasilnya tidak bagus, maka Pemprov DKI tidak segan untuk mengambil tindakan dengan melakukan pemecatan pada CPNS tersebut,” tegas Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebagai konpensasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan pegawai, Pemprov DKI berupaya meningkatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “ Untuk itu,  tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan menambah anggaran Rp 10 triliun. Dan cita-cita Pemprov DKI Jakarta menciptakan konsep Jakarta Baru menjadi kota yang modern layak huni dengan PNS yang siap melayani masyarakat,” tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2755 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik