You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Maret, Masa Kadaluarsa SIUP Dihapuskan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Mulai Maret, Masa Kedaluwarsa SIUP Dihapuskan

Mulai 1 Maret 2017, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak perlu lagi diperpanjang karena berlaku selamanya.

Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Aktivitas Usaha Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat, Hariyadi mengatakan, aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/9/2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M/DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan SIUP.

Dan untuk di DKI Jakarta telah dikeluarkan surat edaran dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP bernomor 10/SE/2017 tentang Penghapusan Kewajiban Pendaftaran Ulang SIUP.

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

"Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi. Sekarang berlaku seterusnya," kata Hariyadi, Jumat (10/3).

Ia menambahkan, berlakunya SIUP tersebut selama perusahaan tersebut masih berlokasi di tempat yang sama, dengan catatan lokasi usahanya sesuai dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 tentang Zonasi dan Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye862 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye819 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye815 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing