You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urus Siup/TDP Di DKI Cukup 6 Jam
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Urus SIUP dan TDP di DKI Hanya 6 Jam

Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta saat ini bisa dilakukan hanya dalam waktu enam jam saja.

Sebelumnya memakan waktu enam hari, yaitu tiga hari untuk SIUP dan tiga hari untuk TDP. Sekarang dibuat satu tahap enam jam langsung jadi

Kepala BPTSP DKI Jakarta, ‎Edi Junaedi Harahap‎ mengatakan, pelayanan ini sudah diujicobakan mulai 1 Maret.

"Sebelumnya memakan waktu enam hari, yaitu tiga hari untuk SIUP dan tiga hari untuk TDP. Sekarang dibuat satu tahap enam jam langsung jadi," ujarnya, Kamis (3/3).

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Penerapan percepatan perizinan ini sendiri menurutnya diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di istana. ‎Hal ini juga untuk perbaikan rangking Indonesia soal kemudahan bisnis yang salah satu indikatornya adalah mengurus SIUP/TDP.

"Indonesia sekarang berada di peringkat 109 naik 11 peringkat dari tahun sebelumnya. Namun target di 2017 ada di peringkat 40," katanya.

Namun untuk bisa mendapatkan layanan tersebut masyarakat harus tetap melengkapi kelengkapan data saat mengurus perizinan tersebut.

Syarat tersebut meliputi KTP, KK, NPWP, akta pendirian, akta perubahan, NPWP badan hukum dan jikalau dikuasakan harus ada surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dan KTP orang yang dikuasakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri