You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Ditargetkan pada bulan depan rencana tersebu.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan pajak online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Ditargetkan pada bulan depan rencana tersebut bisa direalisasikan.

"Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun," kata Iwan, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/8)

DKI Transparansi PAD untuk Tekan Kebocoran

Nantinya, lanjut Iwan, wajib pajak bisa langsung menyetorkan pajaknya melalui bank, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dimulai terlebih dahulu. "Jadi untuk perpanjangan STNK tiap tahun itu, bisa bayar di bank. Targetnya bulan depan sudah harus bisa jalan," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih merancang sistem untuk perpanjangan STNK yang jangka lima tahunan. Menurutnya, pihak Ditlantas telah setuju dengan rencana ini. "Sekarang kita sedang rancang sistemnya. Untuk perpanjangan STNK yang lima tahun itu seperti apa," katanya.

Rencana ini, sambung Iwan, bertujuan agar tidak ada kebocoran dan menghilangkan calo. Bahkan, pajak dari masyarakat bisa langsung masuk ke kas negara. Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan sistem pajak online.

Di Jakarta sendiri ada beberapa pajak yang diterapkan dengan sistem online, seperti PBB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak hotel. Beberapa bank yang menjadi mitra kerja diantaranya BRI, Bank DKI, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, BII, dan BCA.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik