Lelang Penghapusan Aset di Jakpus Dibagi Lima Paket
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mulai melakukan proses persiapan lelang sejumlah aset daerah di wilayahnya yang sudah tidak terpakai.
Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja
Rencananya, penghapusan aset akan dibagi ke dalam lima paket pekerjaan.
"Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Aset SKPD di Kepulauan Seribu DidataIa menyebutkan, aset yang akan dilelang telah mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pengusulan. Aset-aset tersebut selanjutnya diinventarisir kemudian dibagi menjadi lima paket pekerjaan.
"Jadi pengelompokan barang disusun dari barang bernilai tinggi dan rendah dalam satu paket. Ini agar semuanya bisa diakomodir," ujarnya.
Menurut Sofian, pelaksanaan lelang penghapusan aset paket pertama hingga ketiga dimulai 15 Maret 2017. Sementara pake empat dan lima dilaksanakan 16 Maret 2017 mendatang.
"Penghapusan aset ini melibatkan 56 SKPD dan UKPD," tandasnya.