You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Aset Daerah Jakarta Pusat Dibagi Dalam 5 Paket
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lelang Penghapusan Aset di Jakpus Dibagi Lima Paket

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mulai melakukan proses persiapan lelang sejumlah aset daerah di wilayahnya yang sudah tidak terpakai.

Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja

Rencananya, penghapusan aset akan dibagi ke dalam lima paket pekerjaan.

"Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Aset SKPD di Kepulauan Seribu Didata

Ia menyebutkan, aset yang akan dilelang telah mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pengusulan. Aset-aset tersebut selanjutnya diinventarisir kemudian dibagi menjadi lima paket pekerjaan.

"Jadi pengelompokan barang disusun dari barang bernilai tinggi dan rendah dalam satu paket. Ini agar semuanya bisa diakomodir," ujarnya.

Menurut Sofian, pelaksanaan lelang penghapusan aset paket pertama hingga ketiga dimulai 15 Maret 2017. Sementara pake empat dan lima dilaksanakan 16 Maret 2017 mendatang.

"Penghapusan aset ini melibatkan 56 SKPD dan UKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  2. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1592 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1282 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye986 personAnita Karyati