68.573 Pendatang Baru Masuk Ibu Kota
Beragam cara ditempuh untuk membatasi masuknya pendatang baru pasca lebaran ke Jakarta terbukti sulit dilakukan. Berbagai kebijakan pengetatan administrasi kependudukan, nyatanya tak mampu membendung minat orang masuk ke ibu kota.
Mudahnya akses masuk ke Jakarta menjadi penyebab pendatang baru tidak terbendung
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, pasca Lebaran tahun ini, jumlah pendatang baru yang masuk ke ibu kota mencapai 68.537 orang.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Dinas Dukcapil DKI, Sapto Wibowo mengakui, pihaknya kesulitan mengendalikan arus urbanisasi di Jakarta pasca Lebaran. Penyebabnya, warga dari luar daerah bisa dengan mudah mendapatkan akses masuk ke Jakarta.
Cegah Pendatang Baru, Daerah Harus Diberdayakan"Mudahnya akses masuk ke Jakarta menjadi penyebab pendatang baru tidak terbendung," ujar Sapto, Jumat (15/8).
Sapto menjelaskan, jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pada tahun ini meningkat sebanyak 25 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Tahun lalu setelah lebaran itu ada 54 ribu orang yang masuk. Sekarang meningkat 25 persen," tuturnya.
Sapto mengatakan, data itu diperoleh dari hasil survey Dinas Dukcapil DKI bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE UI). Petugasnya mendata pendatang yang masuk melalui pelabuhan laut, stasiun kereta api, terminal bus hingga bandara.
Menurut Sapto, secara umum ada tiga karakteristik perilaku kaum urban atau pendatang di Jakarta. Pertama pendatang yang ingin menetap di DKI, kedua hanya menetap sementara. Sedangkan ketiga, pendatang yang mobile atau keluar masuk sesuka hati.
"Pendatang terbanyak itu kelompok pertama. Mereka biasanya datang dari daerah terdekat di Jakarta. Umumnya, 50 persen pendatang itu ingin mencari kerja di DKI," pungkasnya.