You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Abdul Haris mengatakan pada tahun ini tidak lagi dilakukan razia terhadap pendatang yang enggan untu
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasi Binduk, Dukcapil Sasar Rumah Kontrakan

Meski tidak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur tetap akan melakukan pendataan pendatang baru. Pendataan pendatang baru akan dilakukan melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang akan digelar mulai 23 Agustus mendatang.

Tahun lalu kalau mereka tertangkap tidak memiliki KTP DKI, mereka hanya kena denda Rp 20 ribu

Operasi Binduk di wilayah Jakarta Timur ini akan menyasar sejumlah kawasan padat penduduk, seperti rumah kontrakan. Operasi itu sendiri akan dilakukan secara reguler. Dengan kata lain, petugas akan kembali mendatangi rumah-rumah permanen, kontrakan atau kos-kosan untuk melakukan pendataan ulang.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris meminta, para pendatang baru untuk selalu mematuhi dan mengikuti segala aturan kependudukan yang berlaku di Jakarta. Menurutnya, jika tidak dipatuhi, akan dikenakan denda seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yakni denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 20 juta dan sanksi kurungan mulai dari sepuluh hingga 60 hari.

Basuki: Pendatang Tinggal di Pinggir Sungai Dipulangkan

“Tahun lalu kalau mereka tertangkap tidak memiliki KTP DKI, mereka hanya kena denda Rp 20 ribu. Ternyata denda sebesar itu tidak memberikan efek jera. Mereka tetap saja enggan mengurus surat kependudukan,” ujar Haris, Sabtu (9/8).

Haris mengimbau bagi pendatang baru yang ingin menetap di Jakarta harus memiliki surat keterangan domisili sementara (SKDS). Surat keterangan ini sebenarnya hanya untuk menerangkan alamat mereka di Jakarta saja. "Kalau seandainya ada sesuatu jadi bisa lebih membantu. Tetapi  untuk buka rekening dan fasilitas lainnya tidak bisa,” tukasnya.

Selain itu, kata Haris, SKDS juga tidak dapat dipergunakan untuk memperoleh hak-hak lainnya seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Rencananya Operasi Binduk digelar mulai 23 Agustus nanti di RW 10, Klender, Kecamatan Duren Sawit,” paparnya.

Sekadar diketahui jumlah penduduk di Jakarta saat ini pada siang hari sudah mencapai 12,7 juta orang dan 9,9 juta orang pada malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5646 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri