You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Abdul Haris mengatakan pada tahun ini tidak lagi dilakukan razia terhadap pendatang yang enggan untu
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasi Binduk, Dukcapil Sasar Rumah Kontrakan

Meski tidak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur tetap akan melakukan pendataan pendatang baru. Pendataan pendatang baru akan dilakukan melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang akan digelar mulai 23 Agustus mendatang.

Tahun lalu kalau mereka tertangkap tidak memiliki KTP DKI, mereka hanya kena denda Rp 20 ribu

Operasi Binduk di wilayah Jakarta Timur ini akan menyasar sejumlah kawasan padat penduduk, seperti rumah kontrakan. Operasi itu sendiri akan dilakukan secara reguler. Dengan kata lain, petugas akan kembali mendatangi rumah-rumah permanen, kontrakan atau kos-kosan untuk melakukan pendataan ulang.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris meminta, para pendatang baru untuk selalu mematuhi dan mengikuti segala aturan kependudukan yang berlaku di Jakarta. Menurutnya, jika tidak dipatuhi, akan dikenakan denda seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yakni denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 20 juta dan sanksi kurungan mulai dari sepuluh hingga 60 hari.

Basuki: Pendatang Tinggal di Pinggir Sungai Dipulangkan

“Tahun lalu kalau mereka tertangkap tidak memiliki KTP DKI, mereka hanya kena denda Rp 20 ribu. Ternyata denda sebesar itu tidak memberikan efek jera. Mereka tetap saja enggan mengurus surat kependudukan,” ujar Haris, Sabtu (9/8).

Haris mengimbau bagi pendatang baru yang ingin menetap di Jakarta harus memiliki surat keterangan domisili sementara (SKDS). Surat keterangan ini sebenarnya hanya untuk menerangkan alamat mereka di Jakarta saja. "Kalau seandainya ada sesuatu jadi bisa lebih membantu. Tetapi  untuk buka rekening dan fasilitas lainnya tidak bisa,” tukasnya.

Selain itu, kata Haris, SKDS juga tidak dapat dipergunakan untuk memperoleh hak-hak lainnya seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Rencananya Operasi Binduk digelar mulai 23 Agustus nanti di RW 10, Klender, Kecamatan Duren Sawit,” paparnya.

Sekadar diketahui jumlah penduduk di Jakarta saat ini pada siang hari sudah mencapai 12,7 juta orang dan 9,9 juta orang pada malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4603 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri