You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tolak Pajak Online, Izin Usaha Akan Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem pajak online bagi para pemilik usaha secara serentak pada tahun 2015 mendatang. Jika ada pengusaha yang menolak pemberlakuan sistem tersebut, Pemprov DKI mengancam akan mencabut izin usahanya di ibu kota.

Kita berharap pajak online selesai semua tahun depan. Kalau ada usaha yang tak mau menggunakan online kita cabut saja izin usahanya

"Kita berharap pajak online selesai semua tahun depan. Kalau ada usaha yang tak mau menggunakan online kita cabut saja izin usahanya. Jadi kita nggak takut, seolah-olah takut kehilangan pengusaha," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jumat (15/8).

Ia mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan serta meluaskan penerapan sistem pajak online di Jakarta. Saat ini tercatat sudah ribuan pelaku usaha yang telah menaati kebijakan tersebut.

DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

"Sebanyak 4.150 dari sekitar 11 ribu badan usaha yang ada di Jakarta sudah menerapkan sistem pajak online," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga memperluas kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk penerapan layanan sistem pajak online di Jakarta yaitu, Bank DKI, BRI syariah, kantor Pos, BCA, dan 9 bank yang bisa menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Basuki berharap warga Jakarta dapat lebih mudah membayar pajak dengan sistem pajak online tersebut. Bahkan, Pemprov DKI merencanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kantor Samsat.

"Targetnya tahun depan, sekarang kita desain sistemnya dulu," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1132 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye957 personDessy Suciati