APBD-P DKI 2014 Disahkan Rp 72,905 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2014 sebesar Rp 72,905 triliun.
Terimakasih dan apresiasi atas ketelitian substansi materi APBD 2014 dan persetujuan dewan. Semoga Pemprov DKI bisa menyelesikan program unggulan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan mengatakan, APBD-P tersebut didominasi oleh Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada tujuh BUMD DKI sebesar Rp 9,308 triliun.
"Banggar telah mengakomodir masukan dan saran fraksi dan komisi terkait APBD-P DKI 2014. Kami berharap eksekutif bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan," ujar Matnoor di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).
Tarik Mobil Dinas, DKI Hemat Rp 250 MiliarDikatakan Matnoor, APBD-P tersebut meningkat dari nilai Raperda APBD-P DKI 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Peningkatannya sebesar Rp 905,36 miliar atau 1,26 persen dari nilai APBD DKI 2014 senilai Rp 72 triliun. Sedangkan rendahnya penyerapan anggaran hingga pertengan semester 2014 perlu menjadi perhatian khusus Pemprov DKI.
Untuk itu, dirinya berharap Pemprov DKI dapat menggenjot kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan Jasa DKI, serta membantu mengakomodir penyerapan anggaran.
"Permintaan tambahan anggaran KJP perlu dievaluasi kembali, mengingat temuan BPK pada APBD 2013 dimana KJP merupakan salah satu item yang perlu mendapat perhatiaan utama dan perbaikkan," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berterimakasih kepada DPRD DKI yang telah mengesahkan APBD-P 2014. Dirinya berharap, program-program unggulan Pemprov DKI dapat segera terlaksana.
"Terimakasih dan apresiasi atas ketelitian substansi materi APBD 2014 dan persetujuan dewan. Semoga Pemprov DKI bisa menyelesikan program unggulan," kata Jokowi.
Mantan Walikota Solo tersebut juga mengapresiasi saran dari DPRD DKI, sehingga menjadi bahan masukan yang berharga, agar APBD-P DKI dapat terserap secara maksimal.
"Dewan juga akan melakukan pengawasan terus menerus terkait penyerapan anggaran. Saran dari dewan akan menjadi masukan bagi eksekutif," tandasnya.