You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta diminta mengawasi peredaran minyak bekas atau jelantah di pasaran. Kualitas minyak bekas tersebut dinilai mengkhawatirkan dan sudah tidak sehat lagi untuk digunakan.

Ini perlu diawasi juga. Khususnya minyang goreng bekas dari rumah makan siap saji

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, saat ini peredaran minyak jelantah marak beredar di pasaran. 

"Ini berbahaya. Ini perlu diawasi juga," katanya di ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).

DPRD Minta Lenggang Jakarta Diperbanyak

Ia menambahkan, di lapangan, minyak bekas tersebut sering kali ditemukan telah dioplos. Jika terus digunakan, minyak bekas tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit.

Di tempat yang sama Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, larangan penggunaan minyak goreng bekas di Ibukota telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 167 tahun 2017 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Bekas.

"Itu kalau dikonsumsi terus menerus bisa mengakibatkan penyakit kanker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6240 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer