You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mesin CAS Dapat Menyimpan 20 Ton Cabai dan Bawang
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Mesin CAS Dapat Menyimpan 20 Ton Cabai dan Bawang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematangkan rencana pembelian dua unit controlled atmosphere storage (CAS) dengan kapasitas per unit 20 ton. Nantinya mesin tersebut akan ditempatkan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dengan mesin ini otomatis kami sudah punya jaminan stok bawang, itu bisa dijaga di DKI Jakarta

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, mesin tersebut direncanakan untuk menyimpan stok bawang serta cabai ketika pasokan dan harga kedua komoditi tersebut tidak stabil.

"Menjaga bawang tetap kondisi fresh dalam mesin CAS selama enam bulan, cabai bisa disimpan selama tiga bulan," ujar Arief, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3).

Pemprov DKI akan Beli Mesin CAS

Selain itu, pihaknya berencana untuk menyimpan sekitar 10 hingga 20 persen bawang serta cabai untuk menjaga ketersedian kebutuhan pokok di pasar.

"Dengan mesin ini otomatis kami sudah punya jaminan stok bawang, itu bisa dijaga di DKI Jakarta. Makanya kami mau percepat supaya mesin ini bisa ditanam di Pasar Induk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3046 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2508 personAnita Karyati
  4. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati
  5. CiLung Fest 2026 Momentum Bangun Kepedulian Warga terhadap Perairan Jakarta

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri