You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lampu PJU di Jl Tipar Diminta Diperbaiki
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lampu PJU di Jl Tipar Diminta Diperbaiki

Lurah Pekayon, Nunuk Widyastuti meminta, lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jl Tipar, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, segera diperbaiki. Pasalnya, kondisi minim penerangan dapat memicu tindak kriminalitas, termasuk pembegalan.

Usulan sudah kami sampaikan, jadi kami berharap lampu PJU segera diperbaiki

"Usulan sudah kami sampaikan, jadi kami berharap lampu PJU segera diperbaiki," kata Nunuk, Senin (13/3).

Sementara, Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Nurhidayat menyatakan, pihaknya akan melakukan survei lapangan titik-titik PJU yang mati. Selain itu, masyarakat yang mengetahui padamnya lampu PJU dapat segera melapor ke tingkat kecamatan maupun sudin.

Petugas PPSU Pekayon Jadi Korban Tindak Kekerasan

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk memasang dan memperbaiki lampu PJU yang memang dibutuhkan masyarakat," kata Nurhidayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pekayon yakni, Azi Syarif (28) dan Suhendar (28) menjadi korban tindak kekerasan.

Akibat kejadian ini, Azi Syarif mengalami luka bacok pada bagian kepala. Sementara, Suhendar luka bacok pada bagian tangan. Dugaan sementara, pelaku merupakan begal. Kasus ini masih ditangani jajaran Polsek Pasar Rebo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati