You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Inventarisasi Eksisting Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Reklame Langgar Aturan di Ibukota akan Diinventarisir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menginventarisir reklame di lima wilayah kota dan kabupaten yang menyalahi aturan maupun membahayakan.

Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan

"Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan," kata Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Jupan menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi reklame. Sehingga reklame-reklame yang sudah habis masa izinnya dan membahayakan bisa segera ditertibkan.

1 Papan Reklame di Jl Boulevard Raya Dibongkar

"Setelah terinventarisir, baru kita bisa simpulkan, apakah dilakukan penertiban atau ada tindakan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1421 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1159 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye957 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik