You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Puskesmas Kebon Melati Terkendala
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembangunan Puskesmas Kebon Melati Terkendala

Pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Melati di Jalan Sabeni, RW 12, Tanah Abang, Jakarta Pusat masih terkendala. Karena, masih ada warga yang belum sepakat dengan rencana pembangunan puskesmas di lokasi tersebut.

Di lahan itu ada Sekretariat RW, posyandu dan lapangan futsal

Camat Tanah Abang, Dedi Arif mengatakan, sejak 2014 lalu, lahan seluas 555 meter persegi di lokasi telah diusulkan untuk dibangun puskesmas. Namun, warga ada yang keberatan jika lahan tersebut difungsikan untuk puskesmas.

"Di lahan itu ada Sekretariat RW, posyandu dan lapangan futsal. Warga masih ada yang menolak jika lokasi diubah menjadi gedung puskesmas," tuturnya.

Pembangunan Puskesmas Kramat Jati Ditarget Selesai April

Dedi mengutarakan, pihaknya sudah menawarkan solusi agar Sekretariat RW di kawasan itu dipindahkan. Warga diberi batas waktu sebulan untuk menyepakati rencana tersebut karena anggaran pembangunan puskesmas sudah disiapkan.

"Di lokasi memang ada rumah sakit umum kecamatan, tapi warga tetap membutuhkan puskesmas di sana," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Yuditha Endah Prihmaningtyas menjelaskan, pembangunan puskesmas ini terancam batal terlaksana apabila tidak ada juga kesepakatan dengan warga.

"Kita mendukung. Tapi kalau warga belum ada kesepakatan maka akan sulit dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati