PPSU Pulau Panggang Diminta Tingkatkan Kinerja
71 Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Kelurahan Pulang Panggang, Kepulauan Seribu diminta meningkatkan kinerja menjelang evaluasi kinerja per 31 Maret 2017 nanti.
Kita minta kinerjanya ditingkatkan karena sebentar lagi itu akan ada evaluasi
"Kita minta kinerjanya ditingkatkan karena sebentar lagi itu akan ada evaluasi. Bisa saja ada yang tidak diperpanjang kontraknya," kata Bunyamin, Kepala Sub Bagian Bina Pemerintahan Kepulauan Seribu, Rabu (15/3).
Ia menjelaskan, setelah adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 tahun 2015 menjadi Pergub Nomor 201 tahun 2016 tentang Kontrak Kerja PPSU, pihaknya melakukan perampingan jumlah petugas PPSU di Kepulauan Seribu.
Petugas PPSU Pulau Tidung Dievaluasi per Tiga BulanSementara itu, Lurah Pulang Panggang, Yulihardi mengaku akan mengawasi kinerja petugas PPSU agar lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.
"Harus disiplin dan maksimalkan kinerjanya," tandasnya.