You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Raperda Perum daerah Air Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Perum Daerah Air Jakarta. Sebab selain efisiensi, bisa membawa manfaat lebih banyak bagi Pemerintah Provinsi dan warga DKI.

Dampak yang akan dirasakan dengan pengelolaan air bersih dan limbah menjadi satu nantinya biaya yang ditanggung oleh warga Jakarta lebih murah

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mendukung pembahasan raperda tersebut sebagai payung hukum penyatuan dua manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Pembentukan Perusahaan Air Jakarta yang baru dari penggabungan PAM dan PAL Jaya nantinya akan membawa manfaat bagi warga Jakarta," ujarnya, Rabu (15/3).

Empat Raperda yang Diajukan Pemprov DKI Segera Dibahas

James berharap, pelayanan air bersih dan pengelolaan limbah di Ibukota lebih baik lagi dengan dibentuknya perusahaan air Jakarta setelah payung hukum raperda disahkan. 

"Dampak yang akan dirasakan dengan pengelolaan air bersih dan limbah menjadi satu nantinya biaya yang ditanggung oleh warga Jakarta lebih murah," ucapnya.

Sementara Dirut PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengungkapkan, pengelolaan air bersih dan limbah di Jakarta sudah saatnya terintegrasi dalam satu atap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik