You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Pencahayaan Kota Akan Dikerjakan Secara Swakelola
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

100 Titik PJU akan Dibangun di Pulau Permukiman

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu akan membangun100 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di seluruh pulau permukiman pada tahun ini.

Di pulau permukiman totalnya 100 titik. Khusus di Jembatan Cinta, kita akan pasang 18 titik lampu hias

Pembangunan PJU ini dilakukan atas permintaan warga dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Di pulau permukiman totalnya 100 titik. Khusus di Jembatan Cinta, kita akan pasang 18 titik lampu hias," kata Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas PE Kepulauan Seribu, Kamis (16/3).

Jembatan Cinta akan Dipercantik dengan Lampu Hias

Ia menjelaskan, 100 titik PJU yang akan dibangun nantinya memakai lampu Light Emitting Diode (LED). Pembangunan PJU ini sendiri ditargetkan mulai dikerjakan April 2017 nanti dengan dana swakelola.

"Kita sudah mulai kontrak lelang konsolidasi untuk pengadaan tiang, panel, stang ornamen dan material pendukungnya," tuturnya.

Melinda menambahkan, sejauh ini empat dari enam lelang konsolidasi pemasangan PJU ini telah memasuki kontrak pengadaan panel, tiang, kabel dan lampu hias.

"Setelah selesai kontrak, kita akan atur jadwal pengiriman barangnya ke pulau saat cuaca baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik