Dewan Dukung Rencana Penggabungan PDAM dan PD PAL
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah pemprov menggabungkan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya).
Kalau seperti yang disampaikan adalah efisiensi dan bisa dijelaskan secara baik, tentu saja kami akan dukung
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini diharapkan bisa meningkatkan nilai aset Pemprov DKI.
"Kami akan lihat maksud dan tujuan utamanya. Kalau seperti yang disampaikan adalah efisiensi dan bisa dijelaskan secara baik, tentu saja kami akan dukung," ujarnya, Kamis (16/3).
DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air JakartaAgar mengetahui manfaat dari penggabungan ini, kata Triwisaksana, dewan akan memanggil pimpinan dua BUMD tersebut untuk melakukan pembahasan lebih dalam.
"Kemarin kan sudah diparipurnakan, selanjutnya komisi akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait dari PDAM Jaya dan PD PAL Jaya untuk pendalaman," ungkap Triwisaksana.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Raperda ini mengatur peleburan dari dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya.
"Saya kira memang sudah trennya melakukan merger di antara perusahaan yang memiliki urusan bisnis sama. Karena bisa mendayagunakan
aset, jadi nilai return on investment atau return on asset akan lebih tinggi," tandasnya.