You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Raperda Perum daerah Air Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Perum Daerah Air Jakarta. Sebab selain efisiensi, bisa membawa manfaat lebih banyak bagi Pemerintah Provinsi dan warga DKI.

Dampak yang akan dirasakan dengan pengelolaan air bersih dan limbah menjadi satu nantinya biaya yang ditanggung oleh warga Jakarta lebih murah

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mendukung pembahasan raperda tersebut sebagai payung hukum penyatuan dua manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Pembentukan Perusahaan Air Jakarta yang baru dari penggabungan PAM dan PAL Jaya nantinya akan membawa manfaat bagi warga Jakarta," ujarnya, Rabu (15/3).

Empat Raperda yang Diajukan Pemprov DKI Segera Dibahas

James berharap, pelayanan air bersih dan pengelolaan limbah di Ibukota lebih baik lagi dengan dibentuknya perusahaan air Jakarta setelah payung hukum raperda disahkan. 

"Dampak yang akan dirasakan dengan pengelolaan air bersih dan limbah menjadi satu nantinya biaya yang ditanggung oleh warga Jakarta lebih murah," ucapnya.

Sementara Dirut PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengungkapkan, pengelolaan air bersih dan limbah di Jakarta sudah saatnya terintegrasi dalam satu atap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing