Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pengawasan terhadap penggunaan air tanah di Ibukota diperketat. Terlebih dengan penggabungan dua BUMD DKI yang bergerak dalam pengelolaan air.
Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi
Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi. Karena penggunaannya saat ini dinilai sangat eksploratif.
"Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah," kata Bestari, Senin (20/3).
DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat RaperdaMenurut Bestari, pengawasan ini untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta. "Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi," ucapnya.
Pihaknya pun
menyetujui dengan penggabungan dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Namun perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya peningkatan kualitas air bersih."Kami meminta ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar menenuhi unsur kelayakan. Seperti zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya," tandasnya.