You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pengawasan terhadap penggunaan air tanah di Ibukota diperketat. Terlebih dengan penggabungan dua BUMD DKI yang bergerak dalam pengelolaan air.

Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi

Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi. Karena penggunaannya saat ini dinilai sangat eksploratif.

"Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah," kata Bestari, Senin (20/3).

DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda

Menurut Bestari, pengawasan ini untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta. "Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi," ucapnya.

Pihaknya pun menyetujui dengan penggabungan dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Namun perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya peningkatan kualitas air bersih.

"Kami meminta ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar menenuhi unsur kelayakan. Seperti zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close