You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Puskesmas Kecamatan di DKI Terakreditasi Paripurna
photo Doc - Beritajakarta.id

9 Puskesmas Kecamatan di DKI Terakreditasi Paripurna

Sebanyak sembilan puskesmas kecamatan yang ada di DKI Jakarta mendapatkan akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan. Sementara, 18 puskesmas kecamatan lainnya mendapatkan akreditasi utama dan madya.

Penilaian meliputi manajerial, upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, puskesmas kecamatan yang terakreditasi paripurna pada tahun yakni, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Grogol Petamburan, Cipayung dan Puskesmas Kali Deres. Sedangkan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Cilandak, Senen dan Gambir, sudah terakreditasi paripurna tahun lalu.

"Penilaian meliputi manajerial, upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP). Selain itu 18 lainnya mendapat akreditasi utama dan madya," katanya, Selasa (21/3).

Puskesmas Karet Kuningan Diusulkan Dipindah ke Jl Bek Murad

Puskesmas kecamatan yang menerima akreditasi utama di antaranya, Puskesmas Jagakarsa, Pancoran, Johar Baru, Duren Sawit, Pulogadung, Pademangan dan Puskesmas Cengkareng. Sedangkan yang mendapat akreditasi madya di antaranya, Puskesmas Kramat Jati dan Puskesmas Makasar.

"Sisanya 17 bukannya belum siap, tapi masih menunggu jadwal dari komite akreditasi nasional Kemenkes. Kemungkinan dilakukan pertengahan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati