You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Gelar Razia Penunggak PKB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar razia gabungan guna menindak pengendara bermotor roda dua dan empat yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah.

Berdasarkan data piutang, PKB roda dua dan empat yang belum masuk ke kas daerah hingga saat ini sekitar Rp 2 triliun

Rencananya, operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi di antaranya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Bank DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja ini akan digelar dalam dua tahap. Pertama, di akhir April hingga Juni, dan kedua pada bulan Juli hingga Desember.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, razia gabungan digelar guna menindak tegas kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran pajak.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Pada tahap pertama, tim gabungan akan menggelar razia di sejumlah ruas jalan Ibukota. Warga yang terjaring akan dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian sekaligus dibuka pelayanan mobil keliling bagi warga yang hendak membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Di tahap kedua, razia gabungan yang akan digelar selama bulan Juli hingga Desember dan disertai sanksi yang lebih tegas. Dengan pengandangan kendaraan bermotor disertai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu per hari," ujarnya, Kamis (23/3).

Edi mengungkapkan, operasi gabungan ini digelar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari jenis PKB.

"Berdasarkan data piutang, PKB roda dua dan empat yang belum masuk ke kas daerah hingga saat ini sekitar Rp 2 triliun. Potensi pajak yang masih aktif sekitar 80 persen," ungkapnya.

Edi menargetkan penerimaan sekitar 50 persen atau sebesar Rp 600 miliar dari potensi PKB yang masih aktif dapat tercapai dari operasi gabungan yang akan digelar di Ibukota.

"Sedangkan target PKB yang ditetapkan di dalam APBD DKI 2017 sebesar Rp 7,9 triliun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1906 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik