You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Melestarikan Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Pelaku industri pariwisata harus dapat mengimplementasikan Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sebab hal ini akan menjadi daya tarik dari kota Jakarta.

Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sejak awal Maret lalu pihaknya sudah membuat surat edaran agar pelaku industri pariwisata mematuhi aturan tentang Pelestarian Budaya Betawi. Aturan itu tertuang dalam Perda No 4 tahun 2015, Pergub 229 tahun 2016 dan Pergub 11 tahun 2017.

"Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi. Diharapkan pelaku usaha bisa mengimplementasikan," ujarnya, Jumat (24/3).

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Dicontohkan Catur, seperti untuk pengusaha hotel agar memunculkan ornamen Betawi di gedung dan menyediakan makanan khas Betawi. Selain itu, setiap acara yang diselenggarakan di Jakarta juga harus menampilkan ikon budaya Betawi.

"Kita tengah gencarkan sosialisasinya. Secara bertahap aturan ini harus diimplementasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39569 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3444 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati