You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Melestarikan Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Pelaku industri pariwisata harus dapat mengimplementasikan Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sebab hal ini akan menjadi daya tarik dari kota Jakarta.

Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sejak awal Maret lalu pihaknya sudah membuat surat edaran agar pelaku industri pariwisata mematuhi aturan tentang Pelestarian Budaya Betawi. Aturan itu tertuang dalam Perda No 4 tahun 2015, Pergub 229 tahun 2016 dan Pergub 11 tahun 2017.

"Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi. Diharapkan pelaku usaha bisa mengimplementasikan," ujarnya, Jumat (24/3).

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Dicontohkan Catur, seperti untuk pengusaha hotel agar memunculkan ornamen Betawi di gedung dan menyediakan makanan khas Betawi. Selain itu, setiap acara yang diselenggarakan di Jakarta juga harus menampilkan ikon budaya Betawi.

"Kita tengah gencarkan sosialisasinya. Secara bertahap aturan ini harus diimplementasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close