Jakut Siapkan 500 Blanko Kartu Identitas Anak
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, sudah menyiapkan 500 blanko untuk warga yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak.
Kami mendapatkan alokasi dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 500 blanko.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, alokasi 500 blanko tersebut ditujukan bagi anak usia 0 sampai 5 tahun.
“Kami mendapatkan alokasi dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 500 blanko. Untuk pembuatan Kartu Identitas Anak dilakukan di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara,” ujar Erik, Senin (27/3).
Jakpus Bakal Buka Layanan Pembuatan Kartu Identitas Anak di RPTRADia menjelaskan, pembuatan Kartu Identitas Anak sangat bermanfaat untuk mempermudah warga mengurus akses publik bagi anak seperti masuk sekolah, mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta mengantisipasi terjadinya perdagangan anak.
"Hingga saat ini, sudah lebih dari 100 Kartu Identitas Anak kami terbitkan untuk anak di Jakarta Utara," tandasnya.