You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April, Jaksel Mulai Terapkan KIA
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

April, Jaksel Mulai Terapkan KIA

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan akan menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada April 2016 mendatang. Melalui kartu tersebut, anak-anak berusia di atas lima tahun hingga di bawah 17 tahun bakal memiliki identitas kependudukan secara nasional.

KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak

"KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak‎," kata Sapto Wibowo, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Sapto mengatakan, penerapan KIA sampai kini masih disosialisasikan kepada warga sembari menunggu aplikasi kartu tersebut yang nantinya harus diisi anak-anak sebagai identitas mereka.

Administrasi Dukcapil Warga Kalijodo di Rusun akan Diubah

"Saat ini belum dan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2016," ucapnya.

Ia menjelaskan, KIA digunakan untuk mengurus kepengurusan administrasi anak-anak seperti daftar sekolah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan proses administrasi lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer