You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April, Jaksel Mulai Terapkan KIA
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

April, Jaksel Mulai Terapkan KIA

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan akan menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada April 2016 mendatang. Melalui kartu tersebut, anak-anak berusia di atas lima tahun hingga di bawah 17 tahun bakal memiliki identitas kependudukan secara nasional.

KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak

"KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak‎," kata Sapto Wibowo, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Sapto mengatakan, penerapan KIA sampai kini masih disosialisasikan kepada warga sembari menunggu aplikasi kartu tersebut yang nantinya harus diisi anak-anak sebagai identitas mereka.

Administrasi Dukcapil Warga Kalijodo di Rusun akan Diubah

"Saat ini belum dan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2016," ucapnya.

Ia menjelaskan, KIA digunakan untuk mengurus kepengurusan administrasi anak-anak seperti daftar sekolah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan proses administrasi lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati