You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April, Jaksel Mulai Terapkan KIA
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

April, Jaksel Mulai Terapkan KIA

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan akan menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada April 2016 mendatang. Melalui kartu tersebut, anak-anak berusia di atas lima tahun hingga di bawah 17 tahun bakal memiliki identitas kependudukan secara nasional.

KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak

"KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2015 tentang kartu identitas anak‎," kata Sapto Wibowo, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Sapto mengatakan, penerapan KIA sampai kini masih disosialisasikan kepada warga sembari menunggu aplikasi kartu tersebut yang nantinya harus diisi anak-anak sebagai identitas mereka.

Administrasi Dukcapil Warga Kalijodo di Rusun akan Diubah

"Saat ini belum dan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2016," ucapnya.

Ia menjelaskan, KIA digunakan untuk mengurus kepengurusan administrasi anak-anak seperti daftar sekolah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan proses administrasi lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer