You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       3 Lahan Aset Pemda di Gondangdia Dipasang Plang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

3 Lahan Aset Pemda di Gondangdia Dipasang Plang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang di tiga titik aset milik Pemda di halaman Plaza Indonesia, Gondangdia Kecamatan Menteng. Ini sebagai langkah pengamanan agar tidak digunakan oleh pihak lain.

Ini merupakan aset dari kewajiban pengembang. Total seluruhnya ada 614 meter persegi

"Ini merupakan aset dari kewajiban pengembang. Total seluruhnya ada 614 meter persegi," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat saat memasang plang aset, Senin (27/3).

Tidak hanya di lokasi tersebut, lanjut Mangara, pemasangan aset akan terus dilakukan menyasar sejumlah pada aset Pemda yang belum diberikan tanda. Khusus untuk lahan yang belum diserah terimakan tersebut akan dilakukan perhitungan retribusi semenjak waktu serah terima yang seharusnya dilakukan.

Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

"Nanti bagian aset akan mengurus izin pemanfaatan. Sehingga bisa ditagihkan kepada pengembang yang menggunakan aset tersebut," katanya.

Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Sofian Gani menambahkan, tiga aset tersebut berada di halaman Plaza Indonesia yang berbatasan dengan Jalan Kebon Kacang Raya, Kebon Kacang 30 dan Jalan MH Thamrin.

"Jadi ini nantinya peruntukannya untuk perluasan kali oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati