You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       3 Lahan Aset Pemda di Gondangdia Dipasang Plang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

3 Lahan Aset Pemda di Gondangdia Dipasang Plang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang di tiga titik aset milik Pemda di halaman Plaza Indonesia, Gondangdia Kecamatan Menteng. Ini sebagai langkah pengamanan agar tidak digunakan oleh pihak lain.

Ini merupakan aset dari kewajiban pengembang. Total seluruhnya ada 614 meter persegi

"Ini merupakan aset dari kewajiban pengembang. Total seluruhnya ada 614 meter persegi," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat saat memasang plang aset, Senin (27/3).

Tidak hanya di lokasi tersebut, lanjut Mangara, pemasangan aset akan terus dilakukan menyasar sejumlah pada aset Pemda yang belum diberikan tanda. Khusus untuk lahan yang belum diserah terimakan tersebut akan dilakukan perhitungan retribusi semenjak waktu serah terima yang seharusnya dilakukan.

Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

"Nanti bagian aset akan mengurus izin pemanfaatan. Sehingga bisa ditagihkan kepada pengembang yang menggunakan aset tersebut," katanya.

Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Sofian Gani menambahkan, tiga aset tersebut berada di halaman Plaza Indonesia yang berbatasan dengan Jalan Kebon Kacang Raya, Kebon Kacang 30 dan Jalan MH Thamrin.

"Jadi ini nantinya peruntukannya untuk perluasan kali oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1755 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye976 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti