You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saya dagang tidak gratis, tapi bayar sewa lapak dan uang kebersihan.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kolong fly over Pasar Pagi, Asemka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pasrah saat lapak dagangannya ditertibkan petugas..
photo doc - Beritajakarta.id

Bayar Pungutan, PKL Pasar Pagi Pasrah Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kolong fly over Pasar Pagi, Asemka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pasrah saat lapak dagangannya ditertibkan petugas. Mereka hanya bisa bersabar tempat usahanya dibongkar, meski untuk berdagang di tempat itu tidak gratisan.

Saya dagang tidak gratis, tapi bayar sewa lapak dan uang kebersihan. Sudah hampir 10 tahun dagang di sini, seharusnya, tidak ditertibkan

Oyong (39) pedagang aksesoris wanita yang lapaknya turut diangkut menuturkan, untuk berdagang di kawasan tersebut dirinya membayar pada oknum berpakaian preman dengan dalih uang kebersihan dan sewa lapak. Setiap hari, biasanya ia dipungut iuran hingga Rp 20 ribu.

“Saya dagang tidak gratis, tapi bayar sewa lapak dan uang kebersihan. Sudah hampir 10 tahun dagang di sini, seharusnya, tidak ditertibkan,” harapnya, Senin (18/8).

300 Bangunan Liar di Kali Mampang Dibongkar

Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, penertiban 75 lapak PKL di kawasan tersebut dilakukan karena PKL itu bukan hanya menggelar lapaknya di pedestrian (tempat jalan orang), tapi sudah menjorok ke jalan hingga membuat kedua sisi jalan di kawasan tersebut setiap hari menjadi macet.

“Mereka (PKL) sudah sangat meresahkan. Lapaknya di pedestrian menjorok ke jalan hingga menyebabkan rawan kemacetan,” ujar Yunus.

Yunus menambahkan, sebelum melaksanakan penertiban pedagang boneka, buku tulis, mainan anak-anak, aksesoris wanita, pakaian dan lain sebagainya, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat peringatan. Namun, pihaknya juga membantah kalau keberadaan lapak tersebut tetap ada karena adanya uang pungutan yang dilakukan para oknum.

“Sudah seminggu kami berikan surat peringatan. Tapi, tetap membandel hingga terpaksa kami angkut. Selama ini kami tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1750 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1413 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1192 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1136 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik