You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Harap Pengesahan Dua Raperda Tepat Waktu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengesahan Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Diharap Tepat Waktu

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan bisa disahkan tepat waktu.

Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai jadwal, kedua raperda ini akan disahkan 8 Mei 2017 mendatang.

"Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Ia mengungkapkan, pada Jumat (31/3) besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari pembahasan dua raperda ini. Beberapa pihak seperti pakar, pemerhati, akademisi dan masyarakat akan diundang dalam RDPU tersebut.

"Tujuan RDPU ini dalam rangka penyempurnaan raperda," ucapnya.

Setelah RDPU, sambung Tinia, akan dilakukan pembahasan pasal per pasal kedua raperda bersama dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1797 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik