You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Harap Pengesahan Dua Raperda Tepat Waktu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengesahan Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Diharap Tepat Waktu

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan bisa disahkan tepat waktu.

Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai jadwal, kedua raperda ini akan disahkan 8 Mei 2017 mendatang.

"Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Ia mengungkapkan, pada Jumat (31/3) besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari pembahasan dua raperda ini. Beberapa pihak seperti pakar, pemerhati, akademisi dan masyarakat akan diundang dalam RDPU tersebut.

"Tujuan RDPU ini dalam rangka penyempurnaan raperda," ucapnya.

Setelah RDPU, sambung Tinia, akan dilakukan pembahasan pasal per pasal kedua raperda bersama dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2023 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1104 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye824 personFolmer