You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Sanksinya tercantum dalam raperda yang sedang dibahas. Tapi rincian teknisnya akan dituangkan dalam pergub

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, ada beberapa poin penting dalam raperda yang tengah dibahas ini. Salah satunya mengenai perubahan nomenklatur di jajarannya dari semula badan menjadi dinas.

"Artinya cakupan kerja kami lebih luas. Makanya diperlukan dua raperda ini," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

Menurut Tinia, dalam raperda ini juga diatur mengenai sanksi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tidak tertib arsip.

"Sehingga ke depan, semua SKPD dan UKPD wajib menyerahkan arsipnya kepada kami," ujarnya.

Ia melanjutkan, di raperda juga tercantum pengawasan dilakukan dinasnya sebagai lembaga arsip daerah. Pihaknya pun harus bisa memastikan seluruh SKPD dan UKPD tertib arsip.

"Sanksinya tercantum dalam raperda yang sedang dibahas. Tapi rincian teknisnya akan dituangkan dalam pergub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye728 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye675 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye636 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye597 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye563 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik