You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda

Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pembangunan di ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini akan bermanfaat untuk pelaksanaan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

"Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah," katanya, Kamis (30/3).

Menurut Prasetio, berdasarkan pengamatannya, banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak sekali potensinya. Masalah Transportasi bisa terjawab solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1348 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing