You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda

Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pembangunan di ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini akan bermanfaat untuk pelaksanaan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

"Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah," katanya, Kamis (30/3).

Menurut Prasetio, berdasarkan pengamatannya, banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak sekali potensinya. Masalah Transportasi bisa terjawab solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2494 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati